Sunday, May 9, 2021

Ekonomi Pembangunan dan Supremasi Hukum Indonesia

Diskusi Ringan 27 Ramadhan 1442 H

Dalam istilah Ekonomi Pembangunan penyakit krusial negara berkembang adalah terkungkung dalam pusaran disebut sebagai "rantai setan kemiskinan"

Salah satu mata rantai tersebut harus diputus.

Misalnya saja, jika rantai setan itu ada pada kebocoran dana investment maka berarti ada faktor social non ekonomi disitu yg mendukung yaitu korupsi (mentality).

Jika permasalahan ada di moral hazard (korupsi) maka harus di dukung oleh supremacy hukum.

Sementara realita Indonesia adalah permasalahan ada pada lemahnya penegakan supremacy hukum.

Indonesia sebenarnya punya SDA melimpah ruah masalahnya ada di sdm yg mengelola. Cina melejit cepat karena berani menghukum mati koruptor mereka. Ekonomi Korsel dl di 90-an tidak lebih jauh dari Indonesia mereka mengundang investor tapi sebelumnya ada reformasi birokrasi.

Dulu saya sangat optimis awal dengar revolusi mental dan sangat salut. Ta dalam prakteknya justru lain. Malah arahnya ke diskriminasi keyakinan agama tertentu. Dan cek-percek dlm references buku2 marxis ternyata itu slogan ajaran sosialisme dan komunisme.

Salah1 fenomena yg miris di Indonesia org² kaya baru itu muncul biasanya setelah bergabung di parlemen padahal kita semua tahu seberapa gaji anggota dewan untuk menjadi org kaya baru.

Data tentang corruption perception index (CPI) in 2020 menunjukkan Indonesia berada di index 37 dunia. Maksudnya indeks nilai semakin mengecil berarti korupsi masih tinggi. Coba bandingkan dg new zealand yg I indexnya 86.

Kalau di rangkingisasi dari 180 negara di dunia Indonesia berada di urutan 102 sebagai tdk korup.

Menurut transparency; Indonesia's Corruption Perceptions Index Has Decreased, Ranking The Same As The Country Of Gambia, berarti selevel dg negara2 Africa dalam tingginya tingkat korupsi.



No comments:

Post a Comment