Monday, April 18, 2016

Berbagi Cerita Seputar Ushul Fiqh

Hari sabtu kemarin kami mengikuti daurah ushul fiqh yang diselenggarakan oleh wafid ilmi pematerinya syaikh Dr. Ishom al uwaid. Syaikh menjelaskan tentang kaidah-kaidah dalam ushul fiqh berikut contoh-contohnya. Termasuk bahasan perbedaan di kalangan usuliyyin memahami lafaz dan penunjukan suatu dalil, perbedaan penerapan fatwa di tiap tempat dan waktu. Sebagian peserta ada yang belum mendalami ushul fiqh lebih jauh dan sebagian mereka termasuk orang-orang mutasyaddid.

Singkat cerita, selepas daurah dlm perjalanan dg beberapa teman yg sempat ikut daurah mengkritisi syaikh dengan mengatakan syaikh punya maksud tertentu, penyebab masalah, ada juga yang mengatakan bahwa syaikh menyesatkan pendengar dan cercaan lainnya. Sayang mereka tidak bicara langsung dengan syaikh. Hanya berani mengkritik tanpa sepengetahuan syaikh.

Disini ada beberapa pelajaran yang bisa disimpulkan:
  1. Perlunya penuntut ilmu menuntut ilmu secara bertahap dari yang mudah ke yang lebih sulit untuk memudahkan sampainya pemahaman yang shohih
  2. Mempelajari ilmu ushul fiqh mengantarkan kita kepada sikap terbuka terhadap ikhtilaf yg mu'tabar di kalangan ulama
  3. Penuntut ilmu yang belum paham hakikat ushul fiqh lalu mendalaminya secara langsung terutama materi yang berat dapat menimbulkan fitnah
  4. Ilmu Islam begitu luas masih banyak yang perlu kita telaah
  5.  Sifat tasyaddud dalam agama melahirkan sifat sok tahu (berlagak pandai)
  6. Ternyata metode orang mutasyaddid di mana pun darimana pun entah dia dari negara ini atau negara itu sama saja yaitu tidak mau mendengar penjelasan orang yang bersebrangan dengannya, mempunish secara terburu-buru, mencaci dan mencela tanpa menasihati dan mengedepankan prasangka buruk.
Wallahul musta'an. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semua serta memperbaiki keadaan kaum muslimin.

Riyadh, 11 Rajab 1437