Barangsiapa yang mempelajari hadits dan menghendaki kefaqihan padanya, maka selayaknya ia memulai secara bertahap dari:
- KitabArba'in Nawawiyah karya Imam Nawawi kemudian melengkapi dengan tambahan hadits oleh Imam Ibnu Rajab yang dikenali dengan nama Ziyadah Rajabiyah.
- Setelah menguasai Arba'in Nawawiyah hendaklah ia berpindah kepada Kitab Umdatul Ahkam karya Imam Ibnu Qudamah.
- Lalu melanjutkan kepada Kitab Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al Asqalani.
- Kemudian mendalami Kitab Al Muharrar Fill Hadits karya Imam Muhammad bin Abdil Hadi.
- Kemudian Al Muntaqa karya Imam Majduddin bin Taimiyah Al Jadd.
No comments:
Post a Comment